Search This Blog

Loading...

SECURE ONLINE PAYMENT

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Sunday, August 21, 2011

Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin

Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin
Jakarta - Tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden tidak mengganggu anak dan istri Nazaruddin. Sebagai kompensasinya, Nazaruddin siap untuk bungkam atas kasus-kasus yang dia ketahui.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dibacakan oleh asisten pengacara OC Kaligis, Dhea, setelah pemeriksaan Nazaruddin di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/8).

Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:

Jakarta, 18 Agustus 2011Bapak Susilo Bambang YudhoyonoPresiden Republik IndonesiaDi TempatBapak Presiden yang saya hormati,Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.


Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.

Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.

Surat ini juga dibacakan Denny dalam keterangan pers di Bina Graha. Berikut isi surat lengkap Presiden SBY seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (21/8/2011):


Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr H Susilo Bambang Yudhoyono


0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih telah memberi Komentar

Our Rules - Peraturan Kami

PERHATIAN !!!

Peraturan I :

Kami TIDAK Menerima / Melayani

Peng–AKSES / Hobbies / Pelanggan Iseng / Kolektor

SITUS PORNO

(Situs yg menampilkan baik Gambar maupun Film Porno)

di DREAM NET

Alasan kami :

Selain memperlambat akses internet pelanggan kami yang lain, Dan Melanggar Peraturan Pemerintah, juga

tidak sopan dilakukan di tempat umum ( misalnya : di DREAM NET )

Terima kasih atas Perhatian dan Kerjasama Anda

Anda Sopan Kami Bangga ^_^

Google